Dunia Azam, Kritik Bukan Evaluasi: Menjaga Ketajaman Kritik di Tengah Sinkretisme

M

Meeja Metro

edit Penulis

schedule 23 Januari 2026
visibility 57 views
favorite 0
share 0
Dunia Azam, Kritik Bukan Evaluasi: Menjaga Ketajaman Kritik di Tengah Sinkretisme

Bengkulu - Meeja Metro Update | Di negeri ini, kritik tak pernah kehabisan bahan perbincangan. Bukan isi kritik yang diperdebatkan, bukan pula alasan mengapa kritik dilontarkan, melainkan selalu cara mengkritiknya. Padahal, di era ketika setiap orang bisa berbicara—secara mandiri maupun dibantu kecerdasan buatan—pertanyaan tentang “bagaimana cara mengkritik” seharusnya sudah tak lagi menjadi perdebatan sengit. Namun, justru di sinilah perdebatan itu semakin panas.

Pemicu terbaru adalah Mens Rea-nya Pandji Pragiwaksono, kasus kekerasan biadab terhadap aktivis dan influencer, serta polemik seputar penerapan KUHP dan KUHAP baru. 

Tanpa ikut latah, izinkan saya mencermati dari sudut yang berbeda: KARAKTER KRITIK dan LOGIKA KRITIK. Tujuannya sederhana—agar kita tidak terjebak bias perspektif yang sering menyusup melalui metode atau tuntutan cara mengkritik.

~Karakter Kritik~

Kritik sejati harus memiliki karakter yang utuh dan tajam: ia membuat yang dikritik tidak nyaman—sepenuhnya(!). Tidak ada sedikit pun ruang kenyamanan di dalamnya. Ketidaknyamanan itu bisa berwujud apa saja: sindiran halus, ejekan terbuka, atau dalam bentuk ekstrem, penggulingan rezim.

Ketika kritik disyaratkan harus “sopan”, “beretika”, atau “disertai solusi”, karakter kritik justru dihancurkan. Begitu pula dengan pernyataan yang sering terdengar: “Jangan kritik orangnya, tapi kritiklah kebijakannya saja.” Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar—malah sering menjadi bentuk pelemahan lain. Penguasa atau figur kekuasaan bukan entitas abstrak; kesalahan mereka sering mewujud dalam perilaku pribadi: kebiasaan berbohong, tindakan sewenang-wenang, penculikan, korupsi personal, atau penyalahgunaan wewenang yang tak terpisah dari karakter individu. Memisahkan “orang” dari “kebijakan” justru memberi perlindungan buatan, seolah perilaku buruk bisa dilepaskan dari tanggung jawab pribadi. Kritik sejati harus menyasar segalanya—kebijakan sekaligus perilaku—karena itulah yang membuatnya tajam dan efektif.

Ia menjadi kritik yang tak berkarakter, kehilangan wibawa, dan jatuh ke lubang busuk. Martabatnya tergerus. Inilah yang saya sebut SINKRETISME KRITIK: kritik yang dicampur aduk dengan unsur lain selain ketidaknyamanan—kesopanan, solusi, basa-basi, pemisahan buatan antara orang dan kebijakan, atau niat baik—sehingga kehilangan esensinya.

Sinkretisme ini biasanya muncul sebagai mekanisme defensif dari pihak yang dikritik. Mereka berupaya melemahkan kritik agar tak terlalu menyengat. Lama-kelamaan, upaya itu terbalik menjadi “kebenaran” baru: kritik yang “baik” adalah yang sopan, solutif, dan hanya menyasar kebijakan abstrak, sedangkan kritik yang tajam dan mengganggu—termasuk terhadap perilaku pribadi—dianggap tak berkarakter. Padahal sebaliknya: kritik yang sejati justru adalah yang tidak memberi kenyamanan sama sekali.

~Logika Kritik~

Kritik tidak lahir dari ruang hampa. Ia selalu muncul sebagai respons terhadap sesuatu yang tidak normal atau menyimpang. Jika segala sesuatu berjalan di jalur yang benar, kritik tak akan timbul. Karena itu, memvonis kritikus sebagai “pengganggu”, “perusak”, atau “tidak bertanggung jawab” adalah kesalahan logika mendasar.

Kritik juga bukan evaluasi, meskipun keduanya saling terkait dalam proses perubahan sosial. Evaluasi bertujuan menyempurnakan apa yang sudah ada—maka di situ ada ruang untuk kesopanan, dialog, dan solusi. Kritik, sebaliknya, bertujuan menghancurkan kesalahan atau ketidakadilan yang ada. Di sinilah tak boleh ada kenyamanan. Tugas kritik adalah membongkar, mengoyak, dan menyingkap—sesuai dengan karakter aslinya.

Dari logika ini, kita bisa menyimpulkan bahwa kritik yang konstruktif adalah kontradiksi dalam istilah—tidak logis. Kritik yang konstruktif sebenarnya adalah evaluasi yang menyamar. Ketika kritik telah menyelesaikan tugasnya—yaitu menghancurkan kesalahan—barulah evaluasi turun tangan dengan lembut untuk membangun kembali dari puing-puing yang tersisa.

~Pemisahan yang Tegas~

Kritik dan evaluasi adalah dua proses yang saling terkait tapi terpisah secara esensial dalam tujuan dan sikapnya. Kritik sejati bersifat destruktif: ia muncul hanya ketika ada yang salah, bertujuan menghancurkan kesalahan itu sepenuhnya, dan tidak meninggalkan ruang kenyamanan sama sekali. Jika sebuah pernyataan sudah menyertakan solusi, kesopanan, atau niat perbaikan, maka itu bukan lagi kritik murni—melainkan evaluasi.

Evaluasi bersifat konstruktif: ia muncul setelah ada objek atau tindakan yang sudah terbentuk dan dilaksanakan (bukan pada tahap perencanaan awal murni, yang lebih merupakan visi atau desain), karena tugasnya adalah perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan realitas yang ada. Di sini ada tempat untuk dialog harmonis dan saran positif. Kritik yang dicampur dengan unsur evaluasi kehilangan karakter murninya dan menjadi sinkretisme kritik.

Demikian pula dengan pelaku kritik. Kritik murni—yang benar-benar menghancurkan kesalahan tanpa kompromi—hampir eksklusif dilakukan oleh pihak eksternal. Pihak eksternal tidak terikat oleh loyalitas, akses, atau kebutuhan menjaga harmoni internal. Mereka bebas menyengat tanpa filter, dan itulah yang membuat kritik mereka autentik dan berwibawa.

Pihak internal, meskipun bisa mengkritik, hampir selalu terjebak dalam dinamika kepentingan. Kritik dari dalam cenderung dilunakkan, berubah menjadi saran halus, atau “mari kita perbaiki bersama”—yaitu evaluasi yang menyamar. Kritik internal yang tetap tajam dan tanpa kompromi jarang bertahan lama; sistem biasanya menetralkannya.

Dengan pemisahan ini, kita bisa menjaga kritik tetap sebagai pisau tajam yang tidak tumpul demi kenyamanan siapa pun. Kritik bukan evaluasi yang lebih keras. Kritik adalah proses penghancuran yang harus selesai dulu, baru kemudian evaluasi membangun dari reruntuhan yang ditinggalkannya.

Di tengah tuntutan agar kritik “sopan”, “konstruktif”, dan “bertanggung jawab”, kita perlu diingatkan: tuntutan itu sering kali bukan upaya mencari kebenaran, melainkan mekanisme untuk melindungi status quo. Kritik sejati tidak pernah sopan kepada kesalahan. Ia harus mengganggu—karena hanya dengan mengganggu, ia bisa mengubah.

(Karya ini ditulis pada 17 Januari 2026, di tengah gelombang perdebatan pasca-Mens Rea dan penerapan aturan hukum baru yang semakin membatasi ruang kritik). Penulis (Muhammad Prihatno)

0 suka 57 kali dilihat

chat_bubble Komentar

Tulis Komentar

article Artikel Terkait