Tentang Meeja Metro update

Portal berita terpercaya yang berkomitmen menyajikan informasi akurat, terkini, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia.

1M+
Pembaca Bulanan
10K+
Artikel Dipublikasi
50+
Jurnalis Profesional
24/7
Layanan Berita
visibility

Visi Kami

Menjadi platform media digital terdepan di Indonesia yang menyajikan berita berkualitas tinggi, mendorong literasi media, dan membangun masyarakat yang lebih terinformasi dan kritis.

flag

Misi Kami

Menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada masyarakat Indonesia melalui jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab.

history_edu Cerita Kami

Meeja Metro Media lahir dari keprihatinan akan maraknya informasi yang tidak akurat dan menyesatkan di era digital. Kami percaya bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tim jurnalis berpengalaman dan teknologi terdepan, kami berkomitmen untuk terus memberikan berita berkualitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

domain redaksional

description Bio Data Perusahaan

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Meeja Metro Update memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola Meeja Metro Update, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Meeja Metro Update sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Meeja Metro Update adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna Meeja Metro Update, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada meeja metro update, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Meeja Metro Update memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Meeja Metro Update wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Meeja Metro Update mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, meeja metro update mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit,

cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Meeja meteo Update memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Meeja Metro Update menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Meeja Metro Update wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Bua…4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita Meeja Metro Update tertentu disebarluaskan media lain, maka:

1) Tanggung jawab Meeja Metro Update pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media tersebut atau meeja Metro Update yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah Meeja Metro Update, juga harus dilakukan oleh media lain yang mengutip berita dari media yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah Meeja Metro Update dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh meeja metro update pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, Meeja Media Update yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Meeja Metro Update lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik

gavel Data Legalitas

business Nama Perusahaan
PT. Meeja Metro Update
gavel Notaris
Fauzia Elizia S.H.,M.Kn
gavel No & Tgl Notaris
AHU-0104697.AH.01.01.TAHUN 2025
badge Daftar Perseroan Nomor
AHU-0275418.AH.01.11.TAHUN 2025 TANGGAL 05-12-2-25
assignment NPWP
10000000007315594
account_balance Rekening
179.000.6156.363
Bank Mandiri Unit Bintuhan
location_on Alamat Kantor
Jalan Desa Pasar Sauh.
Kecamatan Kaur Selatan
Kabupaten Kaur
Provinsi Bengkulu

groups

person Direktur Utama
Memet Juliansyah S.E
person Direktur
Megi Saputra S.H
person Pembina
Dr. Hervin Yoki Pradikta, S.H.I.,M.HI
person Pimpinan Umum & Redaksi
Yulianda Gustiarsyah
person Bendahara Pimpinan
Jamiah S.E
person Teknologi Informasi
Ahmad Sangga S.E
person Marketing & Iklan
Anida Wati S.E
person Penasehat
Meki Elyantoni S.Pd
person Penasehat Hukum
1. Renaldy Eka Putra S.H.,M.H 2. Frijan Masa'i S.H.I.,M.H.,CRA 3. Aristiono S.H.,M.H