Pesisir Barat (Lampung)- Meeja Metro Update | 18 Januari 202 - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) menggelar audiensi dengan PT Minas Pagai Lumber untuk membahas penanganan dampak terdamparnya panglong kayu yang merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di perairan Tanjung Setia. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan perusahaan.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah memaparkan data sementara masyarakat terdampak berdasarkan hasil pendataan BPBD dan Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat. Tercatat 125 nelayan terdampak, dengan jumlah 125 unit perahu yang mengalami kerusakan. Estimasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dengan beberapa pekon yang terdampak, seperti Pekon Tanjung Jati dan Pekon Tanjung Setia.
Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan data dan validitas kerugian yang dialami masyarakat. "Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan tindak lanjut, termasuk proses ganti rugi secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Pemerintah daerah juga mendorong pihak perusahaan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam percepatan penanganan dampak, sekaligus memastikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. "Kami berharap perusahaan dapat bertanggung jawab dan membantu masyarakat yang terdampak," tambah Bupati Dedi Irawan.
Perwakilan PT Minas Pagai Lumber, Yanto, menyatakan kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menangani dampak terdamparnya panglong kayu. "Kami akan berusaha membantu masyarakat yang terdampak dan memastikan keselamatan lingkungan," ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak serta menjadi contoh koordinasi efektif antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak sosial.
(Rilis Diskominfosan Pesisir Barat)