Meeja Metro Update | Kaur, 13 Januari 2025 - Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid S.Pd.I, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut penyaluran zakat ASN (Guru) di Ruang Wakil Bupati. Rapat ini dihadiri oleh Asisten I, Kadis Pendidikan atau yang mewakili, Kepala Baznas, Ketua & Pengurus PGRI, dan para pejabat terkait.
Dalam rapat ini, Ketua PGRI Kabupaten Kaur, Noven, mempertanyakan kebijakan zakat 2,5% bagi ASN (Guru) di Kabupaten Kaur. Noven menjelaskan bahwa pertanyaan ini merupakan keluhan dari seluruh guru di Kabupaten Kaur. "Kami meminta kebijakan yang saling menguntungkan dan penjelasan yang jelas tentang zakat 2,5% ini," ujarnya.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menjelaskan bahwa zakat 2,5% ini adalah kebijakan dari MUI Provinsi yang diteruskan kepada Baznas Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten yang mau tidak mau harua dijalankan, dengan kategori PNS yang memenuhi nisab sebesar 4.250.000 maka wajib berzakat. "Harapan kami semua Guru bisa memahami ini," katanya.
Kepala Baznas Kabupaten Kaur M. Jalil, S.Pd.Ing, juga menjelaskan bahwa zakat ASN ini akan disalurkan untuk kemakmuran masyarakat, terutama untuk membantu mereka yang membutuhkan. "Kami berharap para guru dapat memahami dan mendukung program ini," katanya.
Rapat ini juga membahas tentang pentingnya ketertiban kebijakan, dan pelaksanaan yang terukur serta keberagaman dalam pelaksanaan zakat. Wakil Bupati Kaur berharap apa yang disampaikan pada hari ini bisa dimaklumi oleh para guru.
Dengan telah selasainya rapat ini, diharapkan pelaksanaan zakat ASN di Kabupaten Kaur dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Wakil Bupati Kaur mengakhiri rapat dengan harapan yang kuat agar keberagaman dan ketertiban dalam pelaksanaan zakat dapat terus terjaga.