Kabupaten Kaur - Meeja Metro Update | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pada Tahun 2025 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (18/05/2026).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir.
Sejumlah poin penting dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya penyusunan dan evaluasi peraturan kepala daerah, hasil laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir. Dalam pengawasannya, DPRD Kabupaten Kaur menyoroti sektor pendidikan sebagai salah satu fokus utama yang perlu mendapat perhatian serius demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Selain sektor pendidikan, DPRD juga menekankan pentingnya pembahasan terkait perlindungan pekerja. Hal ini dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah agar kebijakan yang diterapkan sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Kaur.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, Ketua DPRD Januardi, Wakil Ketua I Herdian Safta Nugraha, Wakil Ketua II Marlianto, serta seluruh pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan pekerja, serta kemajuan Kabupaten Kaur secara menyeluruh.