category Berita Terkini
location_on Kabupaten Kaur

Rakor Satgasus Disiplin ASN 2026 : Ini Komitmen Pemda Kaur

M

Meeja Metro

edit Penulis

schedule 31 Maret 2026
visibility 30 views
favorite 0
share 0
Rakor Satgasus Disiplin ASN 2026 : Ini Komitmen Pemda Kaur

KAUR – Meeja Metro Update | Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan ASN bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Acara dilaksanakan di aula lantai II Sekretaris Daerah. Selasa (31/03/2026)

Ketua Tim Satgas ASN, M. Adhar Silas, M.Si menegaskan bahwa satgas merupakan garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan ASN. Ia menyampaikan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) akan dilakukan secara rutin dan terukur guna memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan yang berlaku. Setiap pelanggaran yang ditemukan wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ia juga menekankan bahwa Satgas bertanggung jawab langsung kepada Bupati, sehingga memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas kinerja aparatur.

Selain itu, Satgas ASN akan aktif dalam memantau dan menganalisis data ASN sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia berharap seluruh pihak dapat saling mengingatkan dan mendukung dalam upaya meningkatkan kedisiplinan. “Harapan kita bersama, penegakan disiplin ini bisa menjadi budaya kerja yang melekat di setiap ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I menegaskan bahwa kedisiplinan ASN tidak bisa ditawar lagi. Ia menyebut bahwa keaktifan ASN menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta Satgas untuk bekerja secara tegas dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap penanganan pelanggaran.

Dalam rakor tersebut juga ditetapkan struktur kepengurusan Satgas ASN Tahun 2026, dengan Ketua M. Adhar Silas,M.Si Wakil Ketua Robi Antoni, M.Ling serta Sekretaris dari Kepala BKD dan PSDM. Adapun anggota terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Kominfo, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Inspektorat, serta BKD dan PSDM. Dengan terbentuknya struktur ini, diharapkan Satgas mampu bekerja optimal dalam menegakkan disiplin ASN di Kabupaten Kaur.

0 suka 30 kali dilihat

chat_bubble Komentar

Tulis Komentar

article Artikel Terkait