KAUR – Meeja Metro Update |Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kaur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kaur pada Kamis (12/3/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah, SH., MH. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekretaris Daerah Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran pejabat Kejari Kaur.
Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sebenarnya telah lama direncanakan, namun baru dapat terlaksana saat ini. Ia berharap melalui MoU tersebut, tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah, dapat berjalan lebih baik serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, dukungan dari pihak kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, aset daerah dapat terlindungi dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah menjelaskan bahwa kerja sama di bidang Datun ini bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Bentuk dukungan tersebut meliputi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, hingga upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah.
Melalui kerja sama ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini dalam setiap pelaksanaan program pembangunan daerah.