KAUR – Meeja Metro Update | Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos.M.A.P menerima audiensi Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, Kodon Tarigan, di ruang kerja Bupati Kaur, Jumat (06/03). Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrul Rahman, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPOM Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaur atas upaya yang telah dilakukan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan bahan makanan di wilayah Kabupaten Kaur.
Ia menjelaskan bahwa BPOM mendukung penuh berbagai langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya terkait keamanan obat, makanan, serta produk pangan siap saji yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan BPOM sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Kodon Tarigan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Kaur memperoleh dukungan anggaran dari BPOM sebesar Rp480 juta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengawasan obat dan makanan secara berkelanjutan.
Selain itu, BPOM juga berencana membuka layanan pengaduan masyarakat berbasis daring atau online guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan terkait obat maupun makanan yang beredar di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kaur menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan dari BPOM Bengkulu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur siap meningkatkan kolaborasi dan sangat mendukung berbagai program yang disampaikan oleh BPOM dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan demi menjaga kesehatan masyarakat.