category Berita Terkini
location_on Kabupaten Kaur

Sekda Kaur Tekankan Peran Strategis Jabatan Fungsional dalam Birokrasi

M

Meeja Metro

edit Penulis

schedule 10 Februari 2026
visibility 42 views
favorite 0
share 0
Sekda Kaur Tekankan Peran Strategis Jabatan Fungsional dalam Birokrasi

Kaur - Meeja Metro Update | Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional dalam rangka penerapan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, Selasa (10/2/2026), di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola manajemen ASN di lingkungan Pemkab Kaur.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kaur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si. Turut hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, pejabat fungsional dari berbagai OPD, serta peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP., M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan terbaru pembinaan jabatan fungsional. Hal ini penting agar para pejabat fungsional mampu menyesuaikan diri dengan regulasi baru dan semakin profesional dalam melaksanakan tugas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrur Rahman menegaskan bahwa jabatan fungsional memegang peran vital dalam mendukung kinerja birokrasi. Ia mendorong seluruh pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi, dedikasi, dan kinerja agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Pejabat fungsional harus bekerja secara profesional dan berdedikasi tinggi. Ini menjadi tanggung jawab bersama, khususnya BKPSDM, untuk terus melakukan pembinaan agar jabatan fungsional semakin optimal dan berdampak nyata bagi kinerja pemerintahan,” ujar Sekda.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala UPT BKN Bengkulu, Adi Chandra Negara, S.Sos., MM, yang menjelaskan teknis implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, termasuk mekanisme pembinaan dan pengembangan karier. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pejabat fungsional di Pemkab Kaur dapat menerapkan regulasi terbaru secara efektif demi terwujudnya birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Rilis (Media Center Kaur)

0 suka 42 kali dilihat

chat_bubble Komentar

Tulis Komentar

article Artikel Terkait