Kaur - Meeja Metro Update | Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Rapat Perluasan Desa Anti Korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.
Rapat tersebut dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang PMD Marlianto, S.Sos, serta Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kepala Bidang E-Government Litartanto, S.IP. Selain itu, turut hadir Camat Muara Sahung, Camat Maje, dan Camat Kaur Selatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
Dalam rapat dibahas berbagai langkah strategis terkait perluasan program Desa Anti Korupsi, di antaranya penguatan peran pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
Inspektur Kabupaten Kaur menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mencegah praktik korupsi. "Desa Anti Korupsi harus menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan transparan," ujarnya.
Kepala Bidang PMD Marlianto, S.Sos menambahkan bahwa program Desa Anti Korupsi akan terus diperluas dan diperkuat. "Kami berharap seluruh perangkat desa dan pemerintah kecamatan dapat bersinergi dalam mengimplementasikan program ini," katanya.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan dapat terwujud pemerintahan desa yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan berkualitas. Rilis (Media Center Kaur)