category Berita Terkini
location_on Kabupaten Kaur

Pemkab Kaur Lakukan Penyegaran Birokrasi, 33 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

M

Meeja Metro

edit Penulis

schedule 29 Januari 2026
visibility 20 views
favorite 0
share 0
Pemkab Kaur Lakukan Penyegaran Birokrasi, 33 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Kaur - Meeja Metro Update |  Pemerintah Kabupaten Kaur kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 33 pejabat administrator dan pengawas. Prosesi yang berlangsung di lingkungan Pemkab Kaur ini menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar semakin profesional dan responsif dalam melayani masyarakat. Pelantikan dilaksanakan langsung di Aula Lantai II Sekretaris Daerah. Kamis (29/01/2025)

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si. Dari total 33 pejabat yang dilantik, terdiri atas 16 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 17 Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang ditempatkan pada sejumlah jabatan strategis di berbagai OPD dan unit pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Sekda Nasrur Rahman menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Sekda di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Ia juga berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru mampu bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi. Dengan kinerja yang solid, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju, masyarakat sejahtera, dan bahagia diharapkan dapat terwujud secara nyata.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menambahkan, selain mengisi jabatan yang kosong, mutasi ini juga menjadi bagian dari pengembangan karier ASN serta penguatan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Rilis (Kominfo Kaur)

0 suka 20 kali dilihat

chat_bubble Komentar

Tulis Komentar

article Artikel Terkait