category Berita Terkini
location_on Kabupaten Kaur

Bupati Kaur Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa

M

Meeja Metro

edit Penulis

schedule 28 Januari 2026
visibility 36 views
favorite 0
share 0
1 / 2

Kabupaten Kaur - Meeja Metro update | Bupati Kabupaten Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi sejumlah peraturan penting yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa dan perlindungan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Rabu (28/01/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kaur menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa, agar pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. "Dana desa harus dikelola secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Bupati.

Penerapan transaksi non tunai di desa juga merupakan langkah strategis untuk mendorong transparansi serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Bupati Kaur juga menyampaikan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah tentang hewan ternak diharapkan mampu menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan sosial bagi perangkat desa dan para pekerja di wilayah pedesaan. Bupati Kaur mengimbau kepada seluruh Kepala Desa agar menyampaikan hasil sosialisasi Peraturan Bupati ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak guna mendukung penerapan Perda secara efektif di tingkat desa. "Terkait program bantuan bibit sawit, saat ini program tersebut sudah berjalan," tambah Bupati.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran terkait, antara lain Dandim 0408/Bengkulu Selatan–Kaur, Kapolres Kaur, Kajari Kaur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Staf Ahli dan Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, Kabag Hukum, para Camat se-Kabupaten Kaur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kaur. Rilis (Media Center Kaur)

0 suka 36 kali dilihat

chat_bubble Komentar

Tulis Komentar

article Artikel Terkait